Sabtu, 22 November 2014 – 22:33 WIB
SURABAYA - Tiga tahun memakai sabu-sabu membuat Aris Kusworo semakin dalam terperosok menjadi budak narkoba. Puncaknya, pria 42 tahun yang tinggal di Jalan Patemon Gang II itu kini merangkap menjadi pengedar narkoba. Dia mengecer serbuk haram tersebut.
Pria yang bekerja sebagai sopir pribadi itu dibekuk anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal tidak jauh dari rumahnya, yakni di Patemon Gang V Minggu (16/11).
Malam itu dia hendak mengirim serbuk haram pesanan kepada anggota reskrim yang menyamar sebagai pembeli. Keduanya bertransaksi di sebuah warung kopi.
Tersangka pun langsung ditangkap bersama barang bukti satu poket sabu-sabu 0,5 gram. Polisi juga menyita seperangkat alat hisap atau bong yang disimpan di rumah tersangka.