Dari Sini Awal Mula Terbongkarnya 170 Kg Ganja Asal Aceh
jpnn.com, BANDA ACEH - Bea dan Cukai mengamankan 170 kilogram ganja yang berasal dari Aceh.
Pengungkapan ini berawal dari penjualan daring (online) dalam dua bulan terakhir (Januari—Februari) 2024.
"Pada tahun ini saja, dua bulan ini kami sudah menangkap 170 kg ganja yang berasal dari Aceh," kata Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat di Banda Aceh, Kamis (7/3).
Dia mengatakan ganja-ganja dari Aceh yang diamankan tersebut rata-rata ditemukan lewat penjualan daring ke berbagai wilayah di Indonesia.
Selama ini, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan perdagangan narkoba secara daring untuk pasar domestik di Indonesia.
Akhirnya, lanjut dia, dalam 2 bulan terakhir ini pihaknya telah menemukan sebanyak 70 kasus perdagangan narkotika secara daring, khususnya yang berasal dari Aceh.
Dalam satu hari, kata dia, Bea Cukai meng-intercept (mencegat) dua pengiriman ganja yang berasal dari Aceh atau sekitar Sumatera Utara.
"Kami melakukan intercept, baik pengirimnya maupun penerimanya di Pulau Jawa, Sumatera, dan bagian timur Indonesia," ujarnya .