Dari Sini Awal Mula Terbongkarnya 170 Kg Ganja Asal Aceh
Dikatakan bahwa semua informasi narkotika yang diketahui Bea Cukai, kemudian seluruh datanya diberikan kepada BNN serta aparat penegak hukum lainnya agar dapat ditindaklanjuti.
"Data-data tersebut kami kirimkan juga kepada rekan-rekan penegak hukum untuk diolah lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan data itu, tambah Syarif, aparat penegak hukum (dalam hal ini BNN) melakukan penyelidikan hingga ke hulunya, hingga akhirnya menemukan sumber atau ladang penanaman ganjanya di Aceh.
Dia berharap peredaran narkotika di Nusantara dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga Indonesia benar-benar bersih dari barang haram tersebut.
"Oleh karena itu, Bea Cukai selalu bersinergi dengan BNN RI serta penegak hukum lainnya untuk bersama-sama menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Syarif Hidayat. (antara/jpnn)