Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dari Sini Penangkapan Pelaku Rumah Produksi Film Dewasa, Pemerannya

Rabu, 13 September 2023 – 22:17 WIB
Dari Sini Penangkapan Pelaku Rumah Produksi Film Dewasa, Pemerannya - JPNN.COM
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

“Jadi, menurut kami semua alat bukti yang ada kaitannya dengan pembuatan film dan juga produksi film sudah kami amankan semuanya di kantor sebagai barang sitaan,” kata AKBP Ardian.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus industri film dewasa direkrut melalui media sosial.

"Cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak talent-talent tersebut untuk mau bekerja sama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman pidananya dalam kasus ini berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.

Hingga saat ini polisi telah mengamankan total lima orang pelaku kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, beserta barang bukti di TKP.

Selanjutnya, Ditreskrimsus PMJ telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (antara/jpnn)


Ada editor film dewasa, sekretaris, dan juga talent wanita di salah satu video yang 120 itu.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close