Dari Sini Penangkapan Pelaku Rumah Produksi Film Dewasa, Pemerannya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama kelasbintang yang berisikan tentang film adegan dewasa.
Terungkapnya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan di rumah produksi Pasar Minggu pada Senin (31/7).
"Saudara I merupakan sutradara, pemilik dari rumah produksi tersebut dan selaku admin web, serta saudara JAAS selaku kameramen,” kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Rabu.
Dia mengatakan selanjutnya pada Selasa (1/8) Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus kembali mengamankan tiga tersangka lainnya dari hasil pengembangan, yaitu AIS selaku editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE yang merupakan sekretaris serta talent dari rumah produksi tersebut.
"Setelah itu, besoknya mengembangkan lagi dan kami mengamankan saudara AIS selaku editor film, dan saudara SE selaku sekretaris dan juga talent wanita di salah satu video yang 120 itu, dan juga saudara AT selaku sound engineering,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi film juga ditemukan dari lokasi penangkapan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu set alat syuting (kamera, tripod, lensa, dan speaker), 5 hardisk, 1 flashdisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, serta 2 televisi.