Daripada Digugat ke MK, Pansus RUU Pemilu Diminta Akomodatif
Selasa, 10 April 2012 – 17:50 WIB
"PDS salah satu partai pendukung penguatan sistem presidensial dan efektivitas kerja parlemen. Caranya lakukan fraksional threshold bagi partai politik untuk membentuk fraksi di parlemen. Hal itu akan meminimalisir partai politik yang suka menonjolkan institusinya," saran Denny.
Dia juga mengkritisi aturan yang mengharuskan partai nonparlemen kembali diverifikasi dan pada saat yang sama memberi hak-hak khusus bagi partai yang kini ada di parlemen untuk tidak diverifikasi.
"Ini diskriminatif. Padahal, Pasal 8 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu mengatur partai politik peserta pemilu pada pemilu sebelumnya dapat menjadi peserta pemilu berikutnya," ungkap Denny Tewu. (fas/jpnn)