Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daripada Digugat ke MK, Pansus RUU Pemilu Diminta Akomodatif

Selasa, 10 April 2012 – 17:50 WIB
Daripada Digugat ke MK, Pansus RUU Pemilu Diminta Akomodatif - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu berharap pertemuan Barisan Partai Non-parlemen dengan Pansus DPR untuk RUU Pemilu cukup di gedung DPR ini saja dan tidak berulang nantinya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Maksudnya, agar begitu UU Pemilu disahkan tidak digugat ke MK, Pansus RUU Pemilu harus bersikap akomodatif dalam merumuskan RUU Pemilu dengan cara tidak diskriminatif terhadap partai-partai politik yang kini berada di luar parlemen.

"Partai politik di luar parlemen sesungguhnya tidak ingin pertemuan ini nantinya berlanjut ke MK karena hasil kerja Pansus RUU Pemilu menghasilkan produk hukum yang kontraproduktif. Karena itu, kami sangat berharap Pansus DPR harus bersikap akomodatif dalam merumuskan RUU Pemilu," kata Denny Tewu saat rapat dengar pendapat (RDP) Barisan Partai Non-parlemen dengan Pansus RUU Pemilu, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/4).

Denny Tewu mengungkap sejumlah substansi dari RUU Pemilu yang berpotensi dibawa ke MK. Masalah rencana penerapan angka parliementary threshold (PT) dan memberlakukannya secara nasional misalnya.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu berharap pertemuan Barisan Partai Non-parlemen dengan Pansus DPR untuk RUU Pemilu cukup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News