Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Darlus Mengaku Diancam Dukun Sakti Bernama Eyang Bromo, Pak Hakim tak Percaya

Senin, 22 Juli 2019 – 00:55 WIB
Darlus Mengaku Diancam Dukun Sakti Bernama Eyang Bromo, Pak Hakim tak Percaya - JPNN.COM
paranormal. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, LAMANDAU - Darlus nekat menggelapkan sepeda motor kerabatnya sendiri, dengan alasan mendapat ancaman dukun yang katanya sakti bernama Eyang Bromo.

Akibat perbuatannya, Darlus kini harus terima duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Korban yang tak lain adalah tantenya sendiri menceritakan bahwa awalnya Darlus meminjam motor dengan alasan ingin transfer uang di bank.“Saya sudah bilang mana ada bank buka di hari libur. Tapi dia tetap pergi. Dan sampai sembilan hari tidak pulang-pulang,” ungkap korban.

Ternyata sepeda motor tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta. Kemudian uangnya yang sebesar Rp 2 juta di transfer kepada Eyang Bromo yang menurutnya adalah seorang guru spiritual yang memiliki ilmu pesugihan dan mampu menggandakan uang.

BACA JUGA: HP dan SIM Milik Erik Tertinggal di Rumah Bela, Percuma Menyesal

Terdakwa mengaku mengenal eyang bromo dari situs- situs perdukunan yang menjanjikan kekayaan dalam waktu cepat. Uang Rp 1 juta bisa digandakan menjadi Rp 300 juta.

“Di jalan saya ditelepon Eyang Bromo, diancam akan celaka jika tidak segera transfer uang sebagai biaya untuk menggandakan uang, jadi saya takut,” ucap terdakwa di hadapan Majelis Hakim.

Pengakuan terdakwa yang dianggap tidak masuk akal ini lantas membuat JPU dan para Hakim tersenyum simpul.

Darlus mengaku diancam dukun yang katanya sakti bernama Eyang Bromo, lantas nekat menggelapkan sepeda motor kerabatnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News