Darlus Mengaku Diancam Dukun Sakti Bernama Eyang Bromo, Pak Hakim tak Percaya
jpnn.com, LAMANDAU - Darlus nekat menggelapkan sepeda motor kerabatnya sendiri, dengan alasan mendapat ancaman dukun yang katanya sakti bernama Eyang Bromo.
Akibat perbuatannya, Darlus kini harus terima duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban yang tak lain adalah tantenya sendiri menceritakan bahwa awalnya Darlus meminjam motor dengan alasan ingin transfer uang di bank.“Saya sudah bilang mana ada bank buka di hari libur. Tapi dia tetap pergi. Dan sampai sembilan hari tidak pulang-pulang,” ungkap korban.
Ternyata sepeda motor tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta. Kemudian uangnya yang sebesar Rp 2 juta di transfer kepada Eyang Bromo yang menurutnya adalah seorang guru spiritual yang memiliki ilmu pesugihan dan mampu menggandakan uang.
BACA JUGA: HP dan SIM Milik Erik Tertinggal di Rumah Bela, Percuma Menyesal
Terdakwa mengaku mengenal eyang bromo dari situs- situs perdukunan yang menjanjikan kekayaan dalam waktu cepat. Uang Rp 1 juta bisa digandakan menjadi Rp 300 juta.
“Di jalan saya ditelepon Eyang Bromo, diancam akan celaka jika tidak segera transfer uang sebagai biaya untuk menggandakan uang, jadi saya takut,” ucap terdakwa di hadapan Majelis Hakim.
Pengakuan terdakwa yang dianggap tidak masuk akal ini lantas membuat JPU dan para Hakim tersenyum simpul.