Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Darlus Mengaku Diancam Dukun Sakti Bernama Eyang Bromo, Pak Hakim tak Percaya

Senin, 22 Juli 2019 – 00:55 WIB
Darlus Mengaku Diancam Dukun Sakti Bernama Eyang Bromo, Pak Hakim tak Percaya - JPNN.COM
paranormal. Ilustrasi Foto: pixabay

“Setelah kamu transfer, apa Eyang Bromo sudah kasih kamu uang banyak,” tanya hakim yang hanya dijawab terdakwa dengan gelengan kepala.

BACA JUGA: Detik – detik Jumantan Disergap Buaya, Badannya Ditarik ke Dalam Sungai

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saiful Uyun Sujati mengungkapkan bahwa terdakwa dikenai pasal penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (mex/sla/prokal)

Darlus mengaku diancam dukun yang katanya sakti bernama Eyang Bromo, lantas nekat menggelapkan sepeda motor kerabatnya sendiri.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close