Darmono Janji Tuntaskan Korupsi Kepala Daerah
Senin, 18 Oktober 2010 – 05:35 WIB
Biasanya, sebelum izin turun, ada pemaparan atau gelar perkara oleh penyidik. "Sampai sekarang juga belum ada permintaan paparan dari Setkab," kata jaksa kelahiran Klaten, Jawa Tengah, tersebut.
Awang Farouk ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Pemkab Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energy (KTE). Kasus itu terjadi ketika dia menjabat bupati Kutai Timur. Uang hasil penjualan saham oleh PT KTE bertentangan dengan tata cara pengelolaan keuangan daerah. Nilai kerugian kasus itu Rp 576 miliar.
Selain itu, Kejagung saat ini juga menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin terkait pemberian uang santunan pembebasan tanah eks Pabrik Kertas Martapura. Dalam kasus tersebut, negara dirugikan Rp 6,4 miliar.