Darmono Tolak Pemeriksaan Tambahan Berkas Bibit-Chandra
Rabu, 13 Oktober 2010 – 18:01 WIB
Usulan pemeriksaan lanjutan muncul Selasa (12/10), saat Tim 8 yang terdiri dari Todung, Anies, dan Adna Buyung Nasution berdiskusi dengan Tim Pembela Bibit-Chandra di KPK. Menurut Anies, dasar usulan tersebut muncul karena banyak perkembangan terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan pada kedua Wakil Ketua KPK bidang Penindakan tersebut. Diantaranya persidangan Anggodo yang akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena dituding mencoba menyuap pimpinan KPK. (pra/jpnn)