Darmono Tolak Pemeriksaan Tambahan Berkas Bibit-Chandra
Rabu, 13 Oktober 2010 – 18:01 WIB
JAKARTA - Usulan Tim 8 agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tambahan terhadap berkas perkara penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ditolak Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono. Alasannya, kejaksaan telah menyatakan berkas Bibit-Chandra lengkap atau P-21, sedangkan pemeriksaan tambahan hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan dan penuntutan. Hal itu dikemukakan Darmono selepas bertemu 2 mantan anggota tim 8, Todung Mulya Lubis dan Anies Baswedan di Kejaksaan Agung, Rabu (13/10). "Sekarang tak mungkin melakukan pemeriksaan tambahan, sebab adanya cuma di (tahap) penyidikan dan penuntutan yang tujuannya untuk sempurnakan berkas perkara. Jadi tak ada jalan untuk pemeriksaan tambahan," kata Darmono.
Seperti diketahui, Tim 8 dibentuk setahun lalu oleh Presiden untuk memverifikasi kasus Bibit-Chandra yang dicurigai hasil rekayasa. Berdasar temuan Tim dan desakan masyarakat, Kejagung kemudian menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
Namun SKPP yang menggunakan keresahan masyarakat sebagai pertimbangan sosiologis itu dipraperadilankan oleh Anggodo Widjojo. Upaya ANggodo berhasil karena gugatan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI. SKPP pun dinyatakan batal demi hukum
JAKARTA - Usulan Tim 8 agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tambahan terhadap berkas perkara penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
KPU RI Nyatakan Pilkada di Sampang Tetap Aman Meski Sempat Memanas
Selasa, 26 November 2024 – 23:10 WIB - Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB