Dasar 'Hidung Belang' Digodain 3 Cewek, Oknum PNS Kehilangan Rp 100 Juta
Rabu, 02 Desember 2015 – 12:30 WIB
Mendapati para tersangka yang sudah kabur dan uang ratusan juta raib, korban langsung bergerak cepat menghubungi aparat kepolisian dan pihak keamanan hotel. Beberapa hari kemudian, para tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti (BB) sisa uang tunai di dalam tas Rp.33 juta. Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1), ke-4 KUHP, dan kini dalam penanganan kejaksaan.(ris/fri/jpnn)