Dasar Penghitungan Upah Minimum Segera Terbit
Selasa, 03 Juli 2012 – 20:19 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memastikan revisi Permenakertrans No.17/2005 yang memuat penghitungan Komponen Hidup Layak (KHL) sebagai salah satu dasar perhitungan Upah Minimum (UM) akan diterbitkan pada pertengahan bulan Juli ini. Dijelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penilaian dan pembahasan mendalam atas klaim dari berbagai pihak terkait penetapan penghitungan KHL itu sebelum memberikan keputusan. Penghitungan juga melalui rapat Tripartit nasional yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.
"Dalam penetapan ini kita melibatkan pengusaha dan serikat pekerja. Tentu saja, tidak berjalan mulus dan ada penolakan, tapi itu wajar. Namun perlu saya tegaskan, diantara yang menerima dan yang menolak, pemerintah akan mengambil kebijakan yang paling adil,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (3/7).
Muhaimin mengatakan, saat ini pihaknya juga terus mengkaji hasil dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) itu. Yakni mulai dari sisi perkembangan kebutuhan, melihat rekomendasi tahun sebelumnya ,dan mempertimbangkan inflasi. “Insyaallah pertengahan Juli ini akan kita keluarkan perubahan Permen 17 ini," kata Muhaimin.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memastikan revisi Permenakertrans No.17/2005 yang memuat penghitungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
Senin, 18 November 2024 – 06:07 WIB - Kesehatan
AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
Senin, 18 November 2024 – 01:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Moto GP
Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Ikuti Rekor Spesial Valentino Rossi
Senin, 18 November 2024 – 05:20 WIB