Dasar Residivis! Dahulu Menjambret Kolonel TNI AL, Sekarang Menyasar Amelia
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan informasi tambahan tentang penjambret bermotor yang terpotret kamera warga saat beraksi di flyover atau jalan layang dekat TVRI, Senayan, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku yang berinisial AS alias W dan RJ atau N itu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis lalu (3/3).
Saat ini, duet penjambret tersebut menyandang status tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kombes Zulpan mengungkapkan catatan kepolisian menunjukkan RJ merupakan residivis.
"Tersangka RJ adalah residivis yang pernah diamankan oleh Polres Jakarta Pusat karena tindak pidana percobaan pencurian atau jambret," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3).
Perwira menengah Polda Metro Jaya itu menjelaskan RJ pernah menjambret seorang anggota TNI berpangkat kolonel yang sedang menggowes sepeda di Jalan Merdeka Barat.
Pengadilan pun sudah menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara untuk RJ. "Sudah inkrah putusannya," kata Zulpan.
Namun, hukuman tersebut tidak membuat RJ jera. Alih-alih menjadi kapok, dia kembali menjambret pada Rabu (2/3) pukul 05.25 WIB di kawasan Senayan.