Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Data 100 Ribu Guru Honorer yang Lulus PPPK 2021 Tahap I Harus Dikunci

Jumat, 24 September 2021 – 21:30 WIB
Data 100 Ribu Guru Honorer yang Lulus PPPK 2021 Tahap I Harus Dikunci - JPNN.COM
Mendikbudristek Nadiem Makarim setuju penambahan afirmasi bagi guru honorer peserta seleksi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI meminta pemerintah mengunci daftar nama 100 ribu guru honorer yang dinyatakan lulus PPPK 2021 menyusul penundaan pengumuman kelulusan.

Anggota Komisi X DPR Putra Nababan mengingatkan jangan sampai mereka yang sudah dipastikan lulus, tersingkirkan begitu ada kebijakan baru mengenai afirmasi tambahan bagi peserta tes PPPK Guru 2021.

"Saya meminta Mas Nadiem untuk mengunci data yang sudah lulus tahap I ini. Jangan sampai datanya kemasukan angin lantaran ada penambahan afirmasi," kata Putra Nababan saat rapat kerja bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, Kamis (23/9).

Permintaan serupa disampaikan Elnino M Husein Mohi. Politikus Gerindra itu menyatakan nama-nama guru honorer yang sudah siap diangkat PPPK 2021 itu jangan sampai tergeser karena adanya tambahan afirmasi.

Sebab, peningkatan afirmasi yang diinginkan Komisi X sejatinya untuk menyelamatkan guru-guru honorer yang tidak memenuhi passing grade meski sebelumnya sudah ditambahkan afirmasi.

"Jangan karena ditambahkan afirmasi, kemudian nilainya bisa melampaui 100 ribu guru itu. Lantas 100 ribu guru itu ada yang malah berubah menjadi tidak lulus," ucap mantan jurnalis di Gorontalo itu.

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf juga meminta hal serupa. Dia mengingatkan pemerintah untuk menyelamatkan seluruh guru honorer peserta tes PPPK 2021 tahap I.

Dia mengatakan bagi yang sudah lulus lebih dulu namanya diamankan (dikunci) agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer.

Komisi X DPR RI meminta pemerintah mengunci data 100 ribu guru honorer yang lulus PPPK 2021 tahap I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News