Data 2,3 Juta Honorer Diverifikasi, Banyak yang Bodong, Pengangkatan PPPK Batal? DPR Bicara
"Ah, enggak ada itu pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK," tegasnya.
Dia mengungkapkan fakta bahwa dari 2,3 juta honorer itu ternyata banyak yang bodong. Informasi itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proses pemeriksaan data honorer ini masih berjalan. Nah, kata Mardani, yang sudah rapih daranya diangkat PPPK.
"Jadi, sebenarnya ini bagus juga kan. Sebelum proses pengangkatan honorer menjadi PPPK yang ditenggat tuntas hingga Desember 2024, datanya dibereskan dahulu," tuturnya.
Jika 2,3 juta honorer langsung diangkat tanpa verifikasi validasi data lagi, tambah Mardani, akan merugikan negara.
Selain itu, tidak adil bagi honorer yang sudah benar-benar mengabdi.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini lantas mengungkapkan tiga poin utama dalam penyelesaian honorer ini.
1. Pemerintah dan DPR RI ingin membuang data honorer siluman, makanya sedang diverifikasi.