Data 2,3 Juta Honorer Diverifikasi, Banyak yang Bodong, Pengangkatan PPPK Batal? DPR Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan honorer gempar dengan informasi bahwa pemerintah membatalkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan banyak yang risau dengan informasi tersebut.
Awalnya sudah banyak honorer K2 yang gembira karena pemerintah dan DPR RI akan menuntaskan pengangkatan PPPK ini sampai Desember 2024.
Namun, tiba-tiba bak angin puting beliung ada kabar bahwa rencana tersebut dibatalkan pemerintah.
"Tidak semua langsung percaya sih, tetapi banyak honorer K2 maupun non-K2 terpengaruh dengan informasi tersebut," kata Bunda Nur, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (5/9).
Dia pun mengaku langsung menghubungi anggota Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN).
Setelah mendapatkan penjelasan detail, Bunda Nur mengaku lega, karena ternyata informasi tersebut tidaklah benar.
Dihubungi secara terpisah, Mardani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI membantah keras Informasi yang dinilai meresahkan honorer itu.