Data 36 e-KTP Temuan Bea Cukai Ternyata Palsu
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan 36 lembar fisik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diamankan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kiriman dari Kamboja adalah palsu.
"Kami pastikan 36 lembar (e-KTP) itu palsu. Menggunakan KTP elektronik bekas yang chip-nya sudah terisi datanya," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/2).
Menurut Zudan, dari 36 lembar e-KTP tersebut, terdapat 16 lembar yang chip-nya bisa dibaca dengan menggunakan card reader (alat pembaca e-KTP,red).
Namun data kependudukan yang tercantum pada masing-masing fisik e-KTP palsu tersebut, tidak sama dengan data yang terbaca oleh card reader.
Artinya, ada dua data pada 16 lembar e-KTP palsu tersebut. Data asli pemilik lama tercantum dalam chip sebagaimana dibaca card reader.
Kemudian data penduduk palsu sebagaimana tertera pada fisik yang bisa dibaca dengan kasat mata.
"Orangnya (pemalsu,red) mengisi secara manual. Jadi semua data di KTP elektronik (yang ditemukan,red) palsu, tidak sama dengan yang di data base. Karena pengisiannya manual, tidak mengakses data base," ujar Zudan.
Dengan fakta-fakta yang ada, Zudan memastikan data kependudukan Kemendagri sampai saat ini aman.