Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Data dan Fakta Jelas, Bupati Katingan Bisa Dimakzulkan

Jumat, 10 Februari 2017 – 01:17 WIB
Data dan Fakta Jelas, Bupati Katingan Bisa Dimakzulkan - JPNN.COM
Ahmad Yantenglie (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

Dia mengungkapkan, jika dibaca semua dalam paripurna, hasil kerja mereka mencapai 286 halaman.

Di dalamnya tercantum secara utuh berbagai keterangan yang telah mereka dapatkan dari orang-orang yang dipanggil sebelumnya.

“Kemudian salah satu bukti terkuat yang kami pegang adalah, ketika Aipda Sulis Heri (suami Farida) mengatakan bahwa Farida Yeni masih istri sahnya. Dan tidak ada satu pun surat yang mengatakan, Farida Yeni bukan istri Aipda Sulis Heri,” kata dia.

Meski begitu, hasil kerja pansus akan menjadi pembahasan dalam paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi.

Fahmi tidak mempermasalahkan jika ada perbedaan pandangan dalam paripurna.

“Biarkan rakyat yang menilainya nanti seperti apa. Kami menyadari, masyarakat berharap banyak dengan apa yang kami laporkan hari ini (kemarin). Yang jelas apa yang sudah kami kerjakan dari pansus, itulah hasilnya dan rakyat melihatnya,” ucap Fahmi.

Di sisi lain, Ignatius menilai, hasil kerja pansus yang telah dilaporkan itu cukup baik dan ditunjang data nan lengkap.

“Hasil kerja pansus ini nanti akan menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil sebuah keputusan. Namun tentunya setelah pandangan dari masing-masing fraksi terlebih dulu. Jadi kami hanya sebatas membuat keputusan untuk Mahkamah Agung (MA) nanti mereka yang akan mengeluarkan fatwa,” jelasnya. (ami/abe)

Tugas Panitia Khusus (Pansus) Dugaan Perbuatan Tercela, Melanggar Etika, dan Melanggar Peraturan Perundang-undangan lainnya oleh Bupati Katingan

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News