Data Dimanipulasi, Sertifikasi Guru Diperketat
Sabtu, 26 November 2011 – 19:33 WIB
Selain itu, terkait dengan masalah distribusi guru, maka guru yang sudah tersertifikasi juga harus bersedia melakukan penugasan yang diterimanya, yakni ditugaskan di daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Distribusi guru ini tidak hanya antarsekolah saja, melainkan juga antar kabupaten/kota.
"Jika daerah tidak melakukan, dan guru tak bersedia, maka sudah ada sanksi. Nantinya, sanksi itu juga disesuaikan dengan jenis pelanggarannya," lanjutnya. (cha/jpnn)