Data Kependudukan Bukan Hasil Konspirasi
Kamis, 07 Mei 2009 – 13:46 WIB
Rasyid menjelaskan, atas permintaan KPU maka Mendagri telah memerintahkan kepala daerah membantu pemutakhiran daftar pemilih pilpres. "Sudah ada surat edaran dari Mendagri untuk gubernur dan bupati/walikota
Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafis Anshary meminta bantuan ke Mendagri. Melalui surat bernomor 688/KPU/IV/2009 tanggal 11 April 2009, KPU secara resmi meminta Mendagri memerintahkan gubernur dan bupati/walikota untuk memberikan bantuan ke KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota.
Bantuan yang diminta KPU itu antara lain pengerahan Ketua RT/RW dalam membantu petugas pemutakhiran data pemilih pilpres pada setiap TPS, menyediakan tenaga operator di kabupaten/kota untuk pemutakhiran data pemilih, menggandakan DPS yang berbasis TPS yang harus diumumkan di setiap RT/RW, sosialisasi tentang pentingnya DPT di setiap kantor pemerintah.(ara/JPNN)