Data Pajak Keluarga SBY Terbongkar
Istana Minta Ditjen Pajak MenjelaskanRabu, 30 Januari 2013 – 17:01 WIB
"Ditjen Pajak sudah seharusnya menjelaskan itu. Yang paling berwenang dan pantas menjelaskan adalah ditjen Pajak," tegas Julian.
Sebelumnya diberitakan, keaslian dokumen pajak Presiden dan dua puteranya itu dibenarkan oleh sejumlah sumber yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. SPT tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tertulis, SBY disebutkan memperoleh penghasilan Rp 1,37 miliar selama setahun sebagai presiden dan tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti.
Selanjutnya, dalam dokumen itu juga terungkap pada tahun 2011, SBY membuka sejumlah rekening bank yang total nilainya mencapai Rp 4,98 miliar dan 589.188 dollar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS). Tetapi tak disebutkan detail dari mana sumber dana sebanyak itu.