Data Penataan PNS Daerah Ditenggat Akhir 2012
Kamis, 08 September 2011 – 01:32 WIB

Sebelum melakukan langkah mutasi pegawai antarkabupaten/kota, masing-masing bupati/walikota juga harus memastikan berapa jumlah kebutuhan pegawai di daerahnya yang ideal. Data ini menjadi dasar pemutasian antardaerah. Begitu sudah selesai, data dan proses mutasinya harus diserahkan ke pemerintah pusat. Termasuk data misalnya jika masih juga ada kekurangan pegawai di suatu daerah.
"Kita minta berapa kebutuhan pegawai. Data harus sudah dikirim paling lambat akhir 2012, sehingga masih ada waktu," ujar Gamawan. Begitu data sudah terkumpul, proses rekrutmen CPNS pascaberakhirnya moratorium, sudah jelas berapa CPNS yang harus direkrut.