Data Penataan PNS Daerah Ditenggat Akhir 2012
Kamis, 08 September 2011 – 01:32 WIB
Dijelaskan, untuk daerah baru hasil pemekaran, juga tidak boleh merekrut CPNS. Bila ada kekurangan pegawai, daerah baru itu bisa minta daerah induk, atau daerah tetangga lainnya dalam satu provinsi. "Boleh merekrut yang baru, misal tidak tersedia di induk atau daerah lain. Itu pun khusus misalnya tenaga medis, dokter, perawat, sipir, atau yang mendesak lainnya," kata mantan bupati Solok itu. (sam/jpnn)