Data PPATK Bukan Dasar Pengambilan Keputusan di BK
Selasa, 20 September 2011 – 19:31 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa, menyatakan bahwa data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bukan dasar untuk mengambil keputusan dalam kasus pelanggaran kode etik anggota dewan. Sebab, data PPATK itu sifatnya hanya data pendukung saja. "Kita tidak pakai itu (data PPATK) sebagai dasar pengambilan keputusan dari kasus yang kita tangani," kata Prakosa kepada pers di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (20/9).
Pernyataan Prakosa itu terkait dengan publikasi tentang adanya 21 transaksi mencurigakan di lingkup Badan Anggaran (Banggar) yang ditemukan PPATK. Menurut Prakosa, awalnya data itu diminta dari PPATK untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan oleh BK.
Namun ketika pemeriksaan masih berjalan, terkuaklah beberapa nama. BK kemudian memintakan data beberapa nama tersebut ke PPATK. "Selama pemeriksaan nanti berkembang lagi mungkin, nanti ada yang lain-lain juga, mungkin (untuk) anggota dewan lain yang kita mintakan," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa, menyatakan bahwa data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
Senin, 25 November 2024 – 22:57 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB