Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Data PPATK Bukan Dasar Pengambilan Keputusan di BK

Selasa, 20 September 2011 – 19:31 WIB
Data PPATK Bukan Dasar Pengambilan Keputusan di BK - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa, menyatakan bahwa data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bukan dasar untuk mengambil keputusan dalam kasus pelanggaran kode etik anggota dewan. Sebab, data PPATK itu sifatnya hanya data pendukung saja.

"Kita tidak pakai itu (data PPATK) sebagai dasar pengambilan keputusan dari kasus yang kita tangani," kata Prakosa kepada pers di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (20/9).

 

Pernyataan Prakosa itu terkait dengan publikasi tentang adanya 21 transaksi mencurigakan di lingkup Badan Anggaran (Banggar) yang ditemukan PPATK. Menurut Prakosa, awalnya data itu diminta dari PPATK untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan oleh BK.

Namun ketika pemeriksaan masih berjalan, terkuaklah beberapa nama. BK kemudian memintakan data beberapa nama tersebut ke PPATK. "Selama pemeriksaan nanti berkembang lagi mungkin, nanti ada yang lain-lain juga, mungkin (untuk) anggota dewan lain yang kita mintakan," tegasnya.

JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa, menyatakan bahwa data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close