Datang KemenkumHAM, Pengurus PKN Urus Nama Hingga Lambang Partai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan pengurus parpol yang dipimpinnya bertandang ke kantor Kemenkumham, Senin (1/11).
Menurut Pasek, pengurus itu datang untuk mengurus nama, lambang, AD/ART, dan kepengurusan dari PKN.
"Saat ini masih ada beberapa syarat untuk penyesuaian administrasi," kata anggota DPD RI periode 2014-2019 itu saat dihubungi, Senin.
Menurut Pasek, parpolnya yakin bisa melengkapi syarat administrasi yang diminta Kemenkumham sebelum memperoleh legalitas.
"Segera kami lengkapi. Kami berterima kasih kepada Kemenkumham yang memberikan petunjuk-petunjuk pembenahannya," ungkap eks politikus Partai Demokrat (PD) itu.
Pasek mengatakan PKN menggunakan legalitas Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang sebelumnya sudah terdaftar di KemenkumHAM.
PKN, kata dia, pingin nama Pakar Pangan berubah menjadi PKN. Selanjutnya, mereka mengajukan perubahan nama ke KemenkumHAM pada 28 Oktober lalu.
"Sekarang masih ada beberapa administrasi saja untuk dilengkapi segera. Secara prinsip sudah tidak ada masalah," ujar pria kelahiran Bali itu.