Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim
Jumat, 19 Juli 2013 – 21:47 WIB
Menurut Otto, pelanggaran-pelanggaran kode etik ini berakibat pada pencoretan pasangan Khofifah-Herman. Karena itu, DKPP diharapkan memberikan sanksi pada kelima komisioner KPU Jatim.
"Tadi pagi kami juga sudah daftarkan ke PTUN Surabaya, menuntut surat keputusan KPU dianggap tidak sah dan tentunya pasangan Khofifah-Herman dinyatakan memenuhi syarat," tandas advokat senior itu. (dil/jpnn)