Datangi KPK, Panglima TNI Laporkan Gratifikasi
Dari Sumbangan Pernikahan AnakKamis, 19 Juli 2012 – 10:24 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah melaporkan penerimaan gratifikasi serta melakukaan koordinasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran TNI.
Terkait gratifikasi yang dilaporkannya itu, Agus menyebutkan ada sekitar 34 sumbangan pernikahan yang nilainya di luar kewajaran. Karena itu dia menilai gratifikasi itu harus diserahkannya ke negara.
"Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata dari teman di luar negeri," jelas Agus tanpa merinci nilai gratifikasi serta pemberinya.
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
Sabtu, 16 November 2024 – 04:39 WIB - Humaniora
Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
Sabtu, 16 November 2024 – 04:25 WIB - Humaniora
Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
Sabtu, 16 November 2024 – 03:59 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB