Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Datangi Markas FPI, Polisi Gerak Cepat Copot Semua Atribut

Rabu, 30 Desember 2020 – 18:07 WIB
Datangi Markas FPI, Polisi Gerak Cepat Copot Semua Atribut - JPNN.COM
Tampak sejumlah polisi berjaga di area Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

Mahfud mengatakan, keputusan pemerintah tidak mengakui keberadaan FPI mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.

""Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas atau sebagai organisasi biasa. Jadi tidak pnya legal standing," ungkap Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam. (mcr1/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sejumlah polisi dan pasukan TNI mendatangi area Kantor DPP FPI di Jalan Petamburan III.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close