DAU untuk Pegawai Disarankan Ditarik ke Pusat
Sabtu, 19 Maret 2011 – 19:13 WIB
JAKARTA - Diserahkannya dana alokasi umum (DAU) terutama belanja pegawai kepada daerah, dinilai banyak membawa implikasi negatif dalam penataan PNS secara nasional. Salah satu implikasi yang menonjol adalah membengkaknya belanja pegawai, daripada belanja lain untuk kepentingan pembangunan. "Pemberian DAU kepada daerah dalam bentuk block grant, membuat belanja pegawai melambung, sehingga belanja publik tergerus habis. Makanya jangan heran, kalau banyak fasilitas publik seperti jalan rusak dan tidak diperbaiki pemerintah," tutur Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Edy Topo Ashari, di Jakarta, Sabtu (19/3).
Pemberian DAU (belanja pegawai) kepada daerah, menurut Edy, juga mempersulit perpindahan maupun mobilitas PNS antar provinsi, maupun kabupaten/kota. Akibatnya, hal itu juga memudarkan rasa nasionalisme PNS, serta tidak adanya tour of area yang membahayakan keutuhan NKRI. Yang menonjol justru rasa kedaerahan.
"Karena rasa kedaerahan yang menonjol, membuat kaderisasi pimpinan di tingkat provinsi maupun nasional menjadi terhambat," ujar Edy lagi.
JAKARTA - Diserahkannya dana alokasi umum (DAU) terutama belanja pegawai kepada daerah, dinilai banyak membawa implikasi negatif dalam penataan PNS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB