Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

David NOAH dan Lina Yunita Berdamai, Polisi Menghentikan Penyelidikan

Senin, 13 September 2021 – 19:58 WIB
David NOAH dan Lina Yunita Berdamai, Polisi Menghentikan Penyelidikan - JPNN.COM
Devi Waluyo (kiri) selaku kuasa hukum pihak yang melaporkan David Noah dan Hendra Prawira (kanan) selaku kuasa hukum David NOAH memperlihatkan surat pencabutan laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - David NOAH dan Lina Yunita sudah resmi berdamai terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,15 miliar. 

Kasus itu sebelumnya dilaporkan Lina Yunita, dan pihak terlapor adalah David NOAH

Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan SP2 Lidik tersebut akan segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan pelapor mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Karena masih tahap penyelidikan maka kami akan keluarkan SP2 Lidik (surat perintah penghentian penyelidikan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9).

Dia mengatakan pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David NOAH terkait perdamaian dalam kasus tersebut.

"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan 'restorative justice'," tambahnya.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secara damai. "Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi,” kata kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira.

Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan, kasus dugaan penipuan penggelapan uang Rp 1,15 miliar. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Lina Yunita, dan sebagai terlapor adalah David NOAH. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News