Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daya Serap Anggaran Provinsi Rendah

Selasa, 18 November 2008 – 17:16 WIB
Daya Serap Anggaran Provinsi Rendah - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengeluhkan rendahnya daya serap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat provinsi. Menurutnya, daya serap anggaran provinsi seluruh Indonesia per 10 Oktober 2008 sekitar 53,29 persen, dari perkiraan total keseluruhan nilai anggaran provinsi sebesar Rp100,145 triliun. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta seluruh daerah agar berupaya meningkatkan daya serap anggaran.

 

Hal lain yang dipesankan Mardiyanto adalah mengenai Sisa Lebih Anggaran (SILPA). “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dari data tahun anggaran 2007 ternyata Sisa Lebih Anggaran seluruh Indonesia diperkirakan mencapai angka kurang lebih sebesar Rp45 triliun,” ungkap Mardiyanto saat membuka Rapat Kerja Keuangan Daerah Tahun 2008 di Jakarta, Selasa (18/11). Acara dihadiri para sekretaris daerah (sekda) provinsi, kabupaten/kota dan Kepala Biro Keuangan Provinsi seluruh Indonesia.

 

Masalah lain yang menjadi sorotan mendagri adalah mengenai masih tingginya jumlah dana daerah yang disimpan dalam bentuk diposito atau SBI. Dia berpesan agar pemerintah daerah ikut membantu mengatasi dampak krisis keungan global dan mempercepat kesejahteraan rakyat dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan seluruh dana daerah secara profesional dan tepat waktu.

 

“Karena hakekatnya dana yang tak termanfaatkan pada akhir tahun anggaran merupakan tertundanya masyarakat untuk dapat lebih sejahtera dengan prinsip value for money, apalagi ironisnya di sisi lain masih banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan yang secara kualitas dan kuantitas masih sangat terbatas di daerah-daerah tersebut,” urai Mardiyanto.

 

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengeluhkan rendahnya daya serap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News