DBH Naik Rp4,5 Triliun
Jumat, 09 April 2010 – 19:58 WIB
"Realokasi belanja hibah daerah di belanja pusat menjadi transfer ke daerah dalam akun transfer dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah sebesar Rp7,1 triliun," kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah mengembalikan penerusan hibah menjadi tetap di belanja pemerintah pusat sebesar Rp243,3 miliar. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.