ICW pun mempertanyakan lambatnya KPK dalam menangani kasus Anggodo. "Apakah KPK trauma dengan kriminalisasi? Atau, ada masalah di tubuh KPK? Demi penyelamatan institusi KPK, hal ini harus dijawab secara tegas," tandasnya. "Kami minta KPK segera menegaskan status Anggodo. Paling lambat dalam waktu dua minggu di bulan Januari 2010," tegasnya.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi waktu dua pekan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Anggodo Widjojo sebagai