Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dear Mr and Mrs.... OJK Beri Kemudahan untuk WNA yang Buka Rekening

Rabu, 09 September 2015 – 05:28 WIB
Dear Mr and Mrs.... OJK Beri Kemudahan untuk WNA yang Buka Rekening - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peluang kemudahan bagi warga negara asing yang akan membuka rekening valuta asing. Kemudahan ini termasuk dalam paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah.

Menurut Ketua OJK Muliaman Hadad, ini dilakukan pemerintah karena melihat hampir setiap tahun ada terdapat sekitar 10-12 juta WNA yang datang ke Indonesia secara rutin.

“Sekitar 10-12 juta orang setiap tahunnya datang ke Indonesia sebagai turis dan kami percaya jumlah itu adalah yang datang rutin. Artinya sebagai frequent visitor, kami berikan kemudahan untuk mendorong aktivitas mereka di Indonesia,” ujar Muliaman dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9).

OJK memprediksikan, jika dari 12 juta turis itu 20 persennya adalah frequent visitor. Maka, kata dia, diharapkan ada sekitar 2,4 juta frequent visitor yang akan membuka rekening di bank lokal. Ini, tuturnya, akan membawa keuntungan perekonomian di Indonesia. Ketetapan ini mulai berlaku pekan depan.

Surat pemberitahuan, ujarnya, akan diberikan pada kementerian dan pihak-pihak terkait.

“Suratnya akan kami kirimkan dalam pekan ini. Yaitu bahwa pembukaan rekening senilai USD 50.000 cukup dilakukan dengan hanya menunjukkan paspor dari yang bersangkutan. Jika saldonya kemudian lebih dari angka yang tadi saya sampaikan, tentu saja tetap akan dilakukan customer due diligence. Tapi customer due diligence yang sederhana,” imbuh Muliaman.

Syarat pembukaan rekening itu adalah paspor dan surat keterangan tambahan seperti surat bukti tinggal atau surat keterangan dari pasangan si WNA.

“Semuanya ini akan kami sampaikan dan tuangkan dalam surat kepada bank devisa di Indonesia,” tandas Muliaman. (flo/jpnn)

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peluang kemudahan bagi warga negara asing yang akan membuka rekening valuta asing. Kemudahan ini termasuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News