Debat Capres Terakhir: Revolusi Industri 4.0 dan Reformasi Perpajakan
Di kubu Prabowo-Sandi, upaya mengembangkan sektor industri dan perdagangan akan dilakukan melalui reformasi perpajakan. Salah satunya dengan menjadikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lembaga otonom.
”Pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan akan memberikan dampak besar pada penerimaan pajak. Termasuk pemotongan tarif pajak untuk badan dan pribadi,” kata anggota Tim Ekonomi, Penelitian, dan Pengembangan BPN Prabowo-Sandi (02) Harryadin Mahardika.
Dalam catatannya, Indonesia hanya memiliki 44 ribu pegawai di DJP. Sedangkan DJP kesulitan untuk merekrut pegawai secara mandiri karena masih berada di bawah Kementerian Keuangan. ”Jumlah itu termasuk rendah di ASEAN. Idealnya, Indonesia punya 150 ribu,” tutur Harryadin.
Di sektor perdagangan, Harryadin menilai kondisi saat ini menunjukkan lesunya sektor ritel. Hal itu disebabkan kurangnya kepedulian pemerintah di bidang tersebut. ”Kami melihat tidak ada reward perekonomian. Angka konsumsi turun. Uang masyarakat tersedot untuk infrastruktur dan lain-lain,” kata dia.
BACA JUGA: Ketemu Jubir Prabowo di Rumah Makan Sambalado, Ketua KPU Kota Pariaman Dipecat
Hal itu, tambah Harryadin, berbeda dengan saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Perputaran uang di masyarakat besar, yang berimbas pada konsumsi yang tinggi. Alhasil, sektor ritel pun lebih bergairah daripada masa kini.
”Intinya, masyarakat harus punya daya beli. Kami ingin mengembalikan program BLT (bantuan langsung tunai, Red),” ujarnya. (lum/bay/c9/fat)