Debat Tak Kunjung Usai
Jumat, 07 Agustus 2009 – 20:37 WIB
Reformasi 1998 datang membangun sistem ekonomi campuran. Toh, ia melihat sebagai negara kepulauan yang terbuka, kegiatan pasar sulit dikendalikan pemerintah. Bahkan, Indonesia berada di point of no return.
Peneliti CSIS, Djisman Simandjuntak tak menyoal, apakah disebut ekonomi pasar terkelola, ekonomi Pancasila, ekonomi pascaneolib, sepanjang bisa menciptakan katalis perubahan sistemik untuk mengejar ketertinggalan.
Sri Edi Swasono menggugat keduanya. Praktek ekonomi dinilainya telah melenceng dari spirit Pasal 33 UUD 1945. Tiada jalan lain, sistem Ekonomi Pancasila harus dijalankan, seraya meniscayakan peran negara dalam sistem mekanisme pasar.