Debt Collector Tak Mau Dianggap Jahat
Rabu, 20 April 2011 – 07:29 WIB
"Kami bisa mengambil aset perusahaan yang ada pada nasabah. Kami tidak punya hak untuk menyita. Kalau memang ternyata nasabahnya melawan dan dari pihak kami ada yang melakukan kekerasan, kami siap diproses hukum, karena melakukan kekerasan sama saja dengan pidana," katanya. (rdl/aga/iro)