Deddy Curiga Kasus Mafia Minyak Goreng dan CPO Melibatkan Instansi Lain
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menduga kasus korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) melibatkan instansi lain.
Dia meragukan kasus mafia minyak goreng itu hanya melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial IWW.
"Saya meragukan persekongkolan tersebut hanya melibatkan Kementerian Perdagangan, tetapi melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan itu," kata Deddy kepada wartawan pada Rabu (20/4).
Deddy mengaku miris dan kecewa dengan adanya oknum pejabat eselon 1 di Kemendag yang melakukan tindakan melawan hukum serta menyengsarakan rakyat kecil.
"Saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," ujar Deddy.
Oleh karena itu, Deddy mendorong penegakan hukum tidak pandang bulu dalam membongkar semua pihak yang terlibat mafia minyak goreng.
"Siapa pun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera di masa depan," ucapnya.
Politikus PDIP itu meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi perhatian besar dalam kasus ini.