Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deddy Sitorus Berharap Ahok Buang Jauh-Jauh Pikiran Negatif soal Pertamina

Rabu, 16 September 2020 – 19:24 WIB
Deddy Sitorus Berharap Ahok Buang Jauh-Jauh Pikiran Negatif soal Pertamina - JPNN.COM
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: ANTARA/Wisnu Adhi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Sitorus, menyayangkan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Kementerian BUMN dan Pertamina, yang disampaikan melalui kanal daring. Menurut Deddy, pernyataan yang disampaikan Ahok kurang bijak dan bisa menimbulkan suasana tidak kondusif dengan semua pihak.

“Pak Basuki sepertinya kurang memahami fungsi dan tugas pokoknya sebagai seorang Komisaris Utama yang merupakan Wakil Pemegang Saham. Kalau beliau paham posisinya, maka masalah yang dia angkat harusnya dibawa kepada pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN, bukan diumbar kepada publik,” ujar Deddy kepada wartawan, Rabu (16/9).

Dalam pernyataannya yang beredar luas dalam bentuk video, Basuki menyatakan bahwa sebaiknya Kementerian BUMN dibubarkan dan dibentuk super holding seperti Temasek di Singapura, dengan alasan Presiden pun tidak mungkin mengawasi seluruh BUMN.

Menurut Deddy, pernyataan Basuki tersebut sangat gegabah dan tidak logis sebab BUMN di Indonesia itu tidak sama dengan Singapura. Landasan filosofisnya beda, sejarah kelahirannya beda, tujuan dan fungsinya beda dan belum lagi kondisi serta sistem politiknya.

Dalam konteks Indonesia, kata Deddy, menyatukan seluruh BUMN dalam sebuah super holding justru berpotensi melahirkan masalah yang sangat besar di kemudian hari.

“Bayangkan kalau seluruh kekayaan negara di BUMN dikelola oleh satu orang saja, itu terlalu riskan dan bisa saja menyebabkan kehancuran yang tidak terbayangkan,” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI tersebut.

Keberadaan Kementerian BUMN, kata Deddy, justru memudahkan tugas Presiden dalam menata dan mengawasi BUMN. Mengenai rekrutmen pengurus BUMN itu melalui mekanisme yang dilakukan oleh Kementerian dan melibatkan Presiden melalui Mensetneg dan Menseskab, terutama untuk BUMN strategis.

“Kementerian BUMN juga mendampingi serta mengawasi rencana kerja BUMN melalui RUPS, menempatkan komisaris-komisaris sebagai perpanjangan tangan di BUMN. Belum lagi pengawasan melalui DPR RI, BPK, Kejaksaan dan KPK. Jadi sebenarnya keberadaan Kementrian BUMN itu memudahkan pengelolaan BUMN,” ujar Deddy.

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Sitorus, menyayangkan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Kementerian BUMN dan Pertamina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News