Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dedi Hermansyah Terbius Rayuan Maut Teman Wanita, Diajak Masuk Kamar, Eh Ternyata..

Rabu, 08 Desember 2021 – 15:09 WIB
Dedi Hermansyah Terbius Rayuan Maut Teman Wanita, Diajak Masuk Kamar, Eh Ternyata.. - JPNN.COM
Tahanan Diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya diamankan. 

"Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda," sebut Faidir. 

Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Patumbak guna menjalani proses selanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku MJ dan A ternyata merupakan residivis kasus curanmor

"Kedua pelaku yakni MJ dan A ternyata residivis kasus Curanmor beberapa tahun lalu," sebutnya. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku, yakni NHS, JM, dan A dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr22/jpnn)

Dedi Hermansyah terkena rayuan maut teman wanitanya yang mengajak masuk kamar indekos.

Redaktur : Natalia
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close