Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Selasa, 02 Juli 2024 – 11:01 WIB
Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan - JPNN.COM
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kiri) menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ikut menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).

Dedi Mulyadi datang ke PN Bandung sekitar pukul 09.01 WIB.

Dia hadir bersama dengan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.

Kehadiran mantan orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu untuk mendampingi ayah dan pihak keluarga Pegi.

"Saya nemenin ayahnya Pegi, kebetulan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang ke sini untuk sama-sama menyaksikan sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi," ujar Dedi Mulyadi di PN Bandung.

Melalui praperadilan ini, kata dia, diharapkan bisa menghasilkan putusan yang objektif sehingga publik bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum di Indonesia.

"Saya di sini memandu masyarakat yang mengalami kesulitan. Kan, itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kemudian mewawancarai semua pihak, tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif, sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat," katanya.

Selanjutnya, kata Dedi, membawa wacana ini ke lembaga yang memiliki otoritas yaitu Polri dari mulai Polsek, Polres, Polda hingga sampai Mabes Polri.

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ikut menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News