Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dedi Mulyadi Golkar Minta Tata Ruang Jabar-DKI Disatukan

Jumat, 28 Februari 2020 – 00:52 WIB
Dedi Mulyadi Golkar Minta Tata Ruang Jabar-DKI Disatukan - JPNN.COM
Dedi Mulyadi saat membagikan nasi bungkus kepada korban banjir di Karawang, Kamis (27/2). Foto: ANTARA/Istimewa

jpnn.com, KARAWANG - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi meminta pemerintah menyatukan tata ruang Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk meminimalisasi banjir.

"Potensi banjir harus diminimalisasi, karena biaya recovery (pemulihan) bencana tidaklah sedikit," katanya saat meninjau sekaligus menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Karawang, Kamis (27/2).

Ia menyatakan, secara umum bencana banjir disebabkan akibat kerusakan di daerah hulu dan hilir. Di hulu misalnya, daerah konservasi beralih fungsi, misalnya ditanami sayuran. Sedangkan di hilir terjadi pendangkalan dan sedimentasi sungai serta penyumbatan sampah.

"Saya berharap sungai-sungai di hilir dilebarkan, sedimentasi atau pendangkalan diangkat, membuat danau dan daerah konservasi baru," kata politikus Partai Golkar ini.

Ia mengatakan, untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan di hulu dan hilir, Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta semestinya disatukan.

Sebab, kata dia, banjir juga disebabkan kiriman air dari wilayah hulu. Misalnya di Jakarta dari Bogor dan Karawang melalui Sungai Cibeet. Apalagi, dalam pembangunan di daerah, tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Penanganannya tidak bisa sendiri-sendiri, dan ini sangat mungkin bisa disatukan," katanya.

Penyatuan tata ruang itu, kata Dedi, juga bisa terwujud dengan adanya UU Omnibus Law. Dalam pembuatan UU Omnibus Law di bidang lingkungan, pihaknya akan menginventarisasi masalah, termasuk mendorong penyatuan RTRW itu.

Dedi Mulyadi menyatakan secara umum bencana banjir disebabkan akibat kerusakan di daerah hulu dan hilir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close