Defisit Keuangan BPJS Kesehatan, Arief: Segera Lakukan Audit Investigatif
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mendorong segera dilakukan audit investigatif terhadap keuangan BPJS Kesehatan, yang hingga kini terus mengalami defisit. Menurut data terakhir bulan Desember 2019, defisitnya masih sekitar Rp 13 triliun.
Angka defisit diprediksi semakin tebal pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang mengatur kenaikan iuran per 1 Januari 2020.
"Banyak cara untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, audit investigatif keuangan BPJS Kesehatan terutama terkait pembayaran klaim ke Rumah Sakit dan klinik-klinik yang jadi rujukan pemegang polis BPJS. Apakah sudah sesuai semua jumlah tagihan tersebut? Ada mark up tidak? Ada pasien BPJS fiktif enggak," kata Arief kepada jpnn.com, Selasa (10/3).
Selama ini, kata Arief, peserta BPJS Kesehatan setelah mengunakan fasilitas di RS maupun Klinik yang melayani program ini, mereka tidak pernah tahu berapa biaya yang dikenakan atas pelayanan yang diterima.
"Kedua peserta BPJS harus melaporkan juga biaya-biaya yang dibebankan oleh RS atau klinik setelah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Nah, ini tidak ada sistem kontrolnya. Sampai Joko Widodo lengser juga akan tetap defisit, sekalipun disubsidi pake APBN lagi," kata Arief.
Selain itu, kata ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu ini, harus ditelusuri adanya dugaan mark up tagihan yang diduga melibatkan oknum di RS dan Klinik maupun BPJS Kesehatan. Termasuk masalah pasien fiktif harus ditelusuri kebenarannya.
"Itu saja dulu dikerjakan oleh Presiden Joko Widodo. Kalau dana untuk menambal defisit BPJS Kesehatan gampang nyarinya. Tinggal buat Keppres saja kok. Tetapi nanti saya kasih tahu kalau sudah ada audit investigatifnya," tandas Arief. (fat/jpnn)