Defisit Sudah Diprediksi sejak BPJS Kesehatan Dibentuk
Ansyori menambahkan bahwa pemerintah mungkin telah melakukan penutupan anggaran. Namun jumlahnya lebih sedikit. ”Didasari dari alokasi APBN yang ada,” tuturnya.
Selain menutup kekuragan, sebenarnya ada opsi lain. Yang bisa dilakukan adalah menyesuaikan iuran dan menyesuaikan manfaat dari BPJS Kesehatan.
Pascarencana Kementerian Keuangan akan menggelontorkan Rp 4,9 triliun dana talangan, Ansyori menjelaskan ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Untuk jangka pendek, adalah menutup semua kekurangannya. Sebab kekurangan ini menyebabkan banyak dampak. Misalnya akan terlambat membayar ke rumah sakit. ”Rumah sakit nanti tidak membayar farmasi. Farmasi lalu tidak menyetor obat, akhirnya pasien tidak dapat obat dan harus beli,” ucapnya.
Angka Rp 4,9 triliun menurut Ansyori merupakan audit dari BPKP yang dimungkinkan baru sampai Mei. ”Kalau dihitung seleuruhnya, kekurangan dana ada Rp 18,3 T,” bebernya.
Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menuturkan prediksi pasti tidak bisa dilakukan. ”Data kan bergerak,” katanya. Namun proyeksi bisa dilakukan dengan mengestimasi capaian kepesertaan. ”Rate dan unit cost juga bisa dihitung,” imbuhnya. (lyn)