Dek Rema, Kok Bisa Mi Instan Babi Beredar di Madura?
jpnn.com - jpnn.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan produk mi instan bermerek Samyang yang diduga telah mengandung babi. Mi buatan Korea Selatan itu beredar di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Kuswiyanto mengaku merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Pasalnya, Sumenep dikenal sebagai daerah dengan masyarakat religius.
"Itu termasuk orang-orang religius, yang notabenenya sebagianya adalah umat Islam. Pengamalan agama di Sumenep itu sangat kental," ujar Kuswiyanto seperti diberitakan JawaPos.Com Kamis (19/1).
Menurutnya, sudah semestinya produk makanan yang beredar di Sumenep juga bersertifikasi halal. "Mestinya tidak boleh terjadi yang masuk ke Sumenep itu bahan-bahan makanan yang itu tidak halal," tambahnya.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mendorong Kementerian Perdangangan beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidikinya. Sehingga, masyarakat tidak mengonsumsinya.
"Ini penting dilakukan dalam rangka melindungi seluruh umat, jangan sampai warga tidak terlindungi akibat makanan-makanan ini," katanya.
Selain itu, Kuswiyanto juga menegaskan bahwa pemilik pabrik dan distributor mi instan mengandung babi itu harus bertanggung jawab, termasuk menarik peredarannya. "Ditarik nanti diberi label mana yang halal dan tidak halal karena itu harus dicantumkan," katanya.
Sebelumnya Ketua MUI Sumenep Safradji mengaku bekerja sama dengan seorang mahasiswa jurusan Bahasa Korea dari Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada (UGM). Tujuannya untuk menerjemahkan tulisan yang tertuang di bungkus produk Mi Samyang. Setelah diterjemahkan, tulisan dalam kemasan mi itu memang menginformasikan adanya kandungan babi.(cr2/JPG)