Deka Kurniawan: Hak-Hak Disabilitas Harus Dipenuhi
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan mendorong semua elemen masyarakat tak mengasihani penyandang disabilitas hingga memberikan previlige yang justru membatasi hak mereka.
Menurut Deka, saat ini hukum internasional telah menjadikan paradigma terhadap disabilitas berubah, dari sebelumnya charity base atau berbasis belas kasih menjadi right base, yaitu pemenuhan hak.
Deka menjelaskan paradigma charity membuat penyandang disabilitas seakan-akan sosok tidak berdaya.
“Tidak mampu, sehingga diberikan previlage, tetapi justru merugikan, enggak boleh ngapa-ngapain, enggak boleh dikasih kesempatan karena memandang disabilitas, padahal, punya hak yang sama,” papar Deka dalam seminar “Kita Inklusi, Kita Berprestasi” yang diselenggarakan Universitas Trilogi, Jakarta, berkolaborasi dengan Jurnalis Kreatif dan lembaga riset IDP-LP di Atrium Universitas Trilogi, Jakarta, Rabu (11/9).
Deka di hadapan sekitar 800 mahasiswa baru Universitas Trilogi, yang mengikuti seminar itu menekankan bahwa charity base berdasarkan belas kasih dan kemampuan.
Sebaliknya, lanjut dia, right base mewajibkan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kondisi apa pun.
“Kalau charity base itu bisa membantu, ya, membantu. Sama kayak sedekah, kalau kita punya uang bisa sedekah, itu charity base. Akan tetapi, kalau right base, kita punya uang, kita enggak punya uang, kita mampu atau enggak mampu, kita harus memberikan apa yang menjadi haknya," katanya.
"Harus disediakan apa yang menjadi kebutuhannya. Harus diatasi apa yang menjadi hambatan dan kendalanya,” tambahnya.