Deki Susanto Ditembak di Depan Istri dan Anaknya, Sahroni: Aparat Tak Boleh Brutal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus penembakan yang berujung tewasnya buronan bernama Deki Susanto, di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Deki merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian. Dia ditembak hingga tewas di depan istri dan anaknya oleh oknum polisi yang ingin melakukan penangkapan pada Rabu (27/1) lalu.
Ahmad Sahroni mengatakan aksi penembakan oleh aparat terhadap korban di depan istri dan anaknya itu merupakan tindakan brutal dan tidak bisa ditolerir.
"Ini adalah aksi brutal, menembak hingga tewas seorang DPO di depan keluarganya. Ini kejahatan yang tidak bisa ditolerir lagi," ucap Sahroni dalam keterangannya, Senin (8/2).
"Polisi yang terlibat bukan hanya harus disanksi atau dicopot, tetapi juga agar segera dimejahijaukan," sambung legislator Partai NasDem itu.
Dia menyebutkan, dalam aturannya, penggunaan senjata api hanya dilakukan untuk keperluan melumpuhkan, bukan untuk membunuh atau menembak hingga tewas seorang tersangka ataupun DPO.
Karena itu, kata Sahroni, oknum polisi yang melakukan penembakan wajib dihukum berat dan diproses ke meja hijau.
"Senjata api polisi itu bukan untuk membunuh tersangka atau DPO di tempat, bukan sampai menembak mati. Apalagi belum ada penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus korban. Jadi ini memang benar-benar tindakan kriminal," ucap Sahroni.