Deklarasi Relawan #2019GantiPresiden Terganjal Izin Lokasi
jpnn.com, SERANG - Pemkot Serang tidak memberikan izin tempat untuk deklarasi relawan #2019GantiPresiden yang rencananya bertempat di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Jumat (10/8).
“Pemkot Serang tidak memberikan izin kepada panitia deklarasi #2019GantiPresiden untuk menggunakan Alun-alun Barat dengan alasan pada 9 Agustus 2018 lokasi akan digunakan arak-arakan asean games. Itulah alasan teknis,” terang Ketua Panitia, Sudrajat Syafrudin didampingi KH. Jamaludin sebagai Dewan Pengarah, Ustadz Harry Wijaya Divisi Keamanan, Ferry Divisi Acara, Veny Divisi Logistik, dan Kahvi Khadafi Divisi Humas saat konfrensi pers di salah satu rumah makan di Kota Serang pada Minggu (5/8).
Padahal, sambungnya, kalau dilihat berdasarkan rundown acara arak-arakan api Asian Games 2018 di Banten, obor baru masuk pada tanggal 9 Agustus 2018 pukul 15.24 WIB di Tasikardi Kecamatan Kramatwatu, Kabupate Serang dan ditempat tersebut ada prosesi seremoni pelepasan obor dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang.
Kemudian dari Tasikardi tidak di bawa lari oleh atlet, tapi dinaikan ke kendaraan, lalu dibawa ke Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang pada pukul 17.33 WIB.
Obor tiba di Stadion Maulana Yusuf kembali posesi penyambutan oleh Pemkot Serang. Lalu obor tersebut dibawa lari oleh atlet menyusuri Jalan Jendral Sudirman, Jendral A Yani, dan pukul 20.23 WIB obor tiba di Meseum Nagari Banten dan penyerahan obor ke Gubernur Banten dan obor menginap.
Pada pukul 7.10 WIB obor dinaikakn ke kendaraan untuk menempuh sepanjang 173 kilometer menuju Purwakarta.
“Yang ingin saya garis bawahi, alasan teknis alun-alun tersebut ini tidak bersinggungan sama sekali, karena sesungguhnya obor Asian Games tidak ada di lokasi alun-alun barat Kota Serang. Oleh karenanya, kami selaku panitia mempertanyakan, apa alasannya teknis atau politis,” tutur Sudrajat.
“Kami menduga bukan teknis tapi lebih kepada alasan poliitis. Kalau memang dibalik alasan teknis sebuah kedzoliman, kami diperlakukan tidak adil oleh Pemkot Serang. Kami memandang pemkot tidak berlaku adil, tidak aspiratif. Dugaan kami kalau memang tidak mengizinkan jangan sampai masyarakat menganggap pemkot sudah partisan. Jadi jangan karena gara-gara karena kami tidak dapat izin masyarakat beropini pemkot partisan tidak netral,” tegasnya seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).